Komentar Kepala BNN tentang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

by -10 Views

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom, memberikan tanggapannya mengenai legalisasi ganja untuk tujuan medis. Pendapatnya disampaikan setelah agenda pemusnahan barang bukti narkoba di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu. Menurut Komjen Hukom, legalisasi ganja medis memerlukan tinjauan yang komprehensif dan berbasis ilmiah. Dia berpendapat bahwa aspek etika dari legalisasi ganja untuk tujuan medis harus dipertimbangkan dengan matang, baik itu terkait aspek ekonomi maupun kesehatan. Pertanyaan moral muncul terkait tujuan dari legalisasi tersebut, apakah itu untuk tujuan ekonomi atau kesehatan. Martinus menekankan pentingnya penelitian mendalam yang didasari pada bukti empiris dan ilmiah untuk membuktikan efektivitas penggunaan ganja dalam pengobatan. Meskipun legalisasi ganja medis sedang diteliti di Indonesia, Martinus menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah kewenangannya, melainkan otoritas dokter dan Kementerian Kesehatan. Dia juga menyoroti bahwa hasil penelitian yang memungkinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis tidak berarti bahwa semua orang bebas menggunakan ganja secara legal. Solusi medis harus diterapkan dengan catatan-catatan dari ahli kedokteran serta proses yang sesuai.

Source link