BNN Sukses Putus Rantai Pengedaran Narkoba di Kampung Boncos

by -8 Views

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklaim berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom, menyampaikan hal tersebut usai pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos. Martinus menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap seorang bandar besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang merupakan salah satu penyuplai narkoba ke wilayah seperti Kampung Boncos.

BNN juga telah memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 592,85 kilogram dan 471 butir yang bersumber dari 33 laporan kasus narkotika, dengan total tersangka yang ditangkap mencapai 78 orang. Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari BNN RI dan BNN Provinsi di berbagai wilayah Indonesia.

Selama periode Februari hingga Juni 2025, BNN telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di beberapa wilayah seperti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Hal ini merupakan bukti bahwa negara aktif dalam menghadapi ancaman narkotika. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, dan pil ekstasi dalam jumlah besar.

Meskipun sebagian barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan keperluan pendidikan serta pelatihan, tindakan BNN ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kepedulian BNN terhadap masalah narkoba ditunjukkan melalui upaya pemusnahan barang bukti secara rutin guna menjaga keamanan masyarakat dari dampak negatif narkoba.

Source link