Polres Metro Bekasi telah menyerahkan 10 sepeda motor yang sebelumnya dicuri oleh sejumlah pelaku kejahatan di sekitar Kabupaten Bekasi kepada para pemiliknya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemilik yang sah sebagai bentuk komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal.
Mustofa juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serta aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dengan semangat “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. 10 kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan tujuh tersangka, di mana lima orang telah ditahan di Polres Metro Bekasi dan dua orang ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dengan adanya kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus pencurian kendaraan seperti ini dapat terus terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang dapat merugikan banyak pihak. Semoga dengan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian, keamanan dan ketertiban masyarakat di Bekasi dapat terjaga dengan baik.