Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat kericuhan karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan bahwa mereka telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan, serta akan segera memeriksa korban. Mereka juga masih menunggu hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kejadian ini bermula saat ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp12.000 yang diambil oleh kakak korban. Perdebatan pun terjadi dan akhirnya ibu terlapor beserta istri (F) kembali ke rumah korban untuk membahas utang kakak korban. Korban juga mengungkapkan utang terlapor sebesar Rp80.000 yang belum dibayarkan.
Saat diskusi berlangsung, istri terlapor (F) menampar korban dan menarik tangannya keluar rumah. Korban merespons dengan menendang F dan akhirnya berujung pada pemukulan terhadap korban oleh F, K, dan terlapor ZF. Akibatnya, korban mengalami lebam dan luka cakar di beberapa bagian tubuhnya.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Tutup.