Polisi Tangkap Anak-anak Terlibat Tawuran di Jakpus: Berita Terbaru

by -11 Views

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan tindakan pengamanan setelah mendapat laporan dari warga tentang adanya bentrok antara sekelompok pemuda di jalan umum. Sebanyak tiga orang berhasil ditangkap, termasuk satu anak-anak, yang terlibat dalam tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Petamburan, Tanah Abang. Ketiga pelaku berinisial MR (16), RS (12), dan FJ (19), diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat setelah terlibat dalam aksi tawuran pada Kamis dini hari. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, seperti senjata tajam dan petasan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tindakan cepat ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan untuk mencegah terjadinya korban. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari, guna mencegah terjerumus dalam aksi kekerasan. Kapolres juga mendorong para remaja untuk mengalihkan waktu dan energi mereka ke kegiatan yang lebih positif dan membangun, seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Metro Tanah Abang dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan sebagai bagian dari Operasi Cipta Kondisi untuk menekan kejahatan jalanan seperti tawuran. Tim Patroli Perintis Presisi hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban wilayah Jakarta Pusat.

Source link