Pemerintah memberikan kesempatan bagi koperasi desa di Indonesia untuk mengajukan pinjaman usaha ke bank-bank Himbara mulai 1 Juli 2025 melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa serta mendukung usaha produktif masyarakat di tingkat akar rumput. Dana pinjaman yang diberikan tidak bersifat hibah, melainkan kredit usaha yang harus dikembalikan. Dana tersebut ditujukan untuk unit usaha koperasi seperti agen sembako, pangkalan gas LPG, gerai pupuk, jasa logistik, apotek, dan klinik desa. Dengan dukungan ini, diharapkan koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mandiri.
Namun, tidak semua koperasi bisa langsung mengakses dana ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti memiliki minimal enam gerai usaha aktif dan menyusun proposal bisnis lengkap. Proposal tersebut akan menjadi dokumen utama evaluasi oleh bank sebelum pencairan dana. Bank Himbara telah menyiapkan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar per koperasi, tergantung pada skala dan potensi usaha. Pelunasan pinjaman dilakukan setelah koperasi mencapai break even point, sehingga perencanaan bisnis yang realistis sangat penting.
Dari lebih dari 80 ribu koperasi desa di Indonesia, sekitar 65 ribu sudah berbadan hukum. Koperasi dengan status hukum resmi akan menjadi prioritas dalam proses pengajuan pinjaman. Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah menargetkan terciptanya ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Program ini juga mendukung ketahanan pangan dan energi di tingkat desa serta membuka peluang lapangan kerja baru. Pengajuan pinjaman resmi dibuka mulai 1 Juli 2025, sehingga koperasi diharapkan untuk segera menyiapkan proposal. Jangan lewatkan peluang ini untuk memperkuat koperasi, memajukan desa, serta membangun ekonomi dari akar rumput.