Polisi Usut Kasus Keluarga Ribut Soal Utang Rp12.000

by -12 Views

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus pertengkaran keluarga terkait utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan bahwa mereka telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan. Mereka juga akan segera memeriksa korban setelah mendapatkan hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kejadian ini bermula saat ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp12.000 yang merupakan milik kakak korban. Setelah itu, ibu terlapor K dan istri terlapor F datang kembali ke rumah korban untuk membahas masalah utang kakak korban. Korban juga membicarakan utang terlapor ZF sebesar Rp80.000 yang dipinjam dari kakak korban selama dua tahun namun belum dibayar.

Saat diskusi berlangsung, istri terlapor F langsung menampar pipi kanan korban dan menarik tangan korban ke luar rumah. Korban kemudian menendang F setelah ditarik paksa, yang kemudian membuat F bersama K dan terlapor ZF memukul korban berkali-kali di berbagai bagian tubuhnya. Akibat dari perbuatan tersebut, korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh dan luka cakar di pipi kanan.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan untuk korban. Itulah kabar terkini dari peristiwa pertengkaran keluarga terkait utang di Jakarta Timur.

Source link