Bantuan BSU Cair untuk 2,45 Juta Pekerja, Tahap 2 Segera

by -20 Views

Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 kepada 2.450.068 pekerja di seluruh Indonesia dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan ini untuk mendorong daya beli masyarakat. Bantuan tunai sebesar Rp600.000 disalurkan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, berharap bisa membantu pekerja yang pendapatannya tidak lebih dari UMP. Sebanyak 1.247.768 pekerja masih akan menerima BSU tahap kedua, dengan penyaluran bertahap dalam waktu dekat setelah proses verifikasi dan validasi data penerima selesai. Syarat penerima BSU antara lain memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, tidak anggota TNI, Polri, atau ASN, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, dan tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bagi pekerja tanpa rekening bank Himbara, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Tujuannya agar bantuan ini bisa diterima dengan mudah oleh seluruh penerima.

Source link