Update Data Warga Miskin Kelurahan Telihan Bontang: 8 Kriteria Baru

by -12 Views

Di Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang, upaya untuk memperkuat akurasi data warga miskin sedang dilakukan. Suatu acara sosialisasi mengenai Kriteria Fakir Miskin yang diatur dalam Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 telah diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Gunung Telihan pada Kamis (19/6/2025). Dalam kegiatan tersebut, para ketua RT, tokoh masyarakat, dan aparat kelurahan turut terlibat, bersama dengan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang, Camat Bontang Barat, Lurah Gunung Telihan, dan tim Seksi Pemberdayaan Masyarakat.

Dengan populasi 1.432 kepala keluarga (KK) dan 3.277 jiwa dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kelurahan Gunung Telihan sedang melakukan pembaruan data bersama para ketua RT sesuai dengan peraturan terbaru. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Sosialisasi tersebut juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai indikator kemiskinan yang menjadi dasar pendataan. Dalam SK Wali Kota, terdapat 8 kriteria utama yang disebutkan dan minimal enam dari delapan indikator tersebut harus terpenuhi untuk dikategorikan sebagai fakir miskin. Penilaian ini menjadi alat ukur awal agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan menjadi peran penting dalam proses pemutakhiran data.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan bahwa data kemiskinan dapat tercatat dengan akurat, mutakhir, dan valid demi mendukung penyusunan program bantuan sosial, pembangunan, dan perencanaan kebijakan berbasis data. Dengan demikian, diharapkan bahwa data yang benar akan memudahkan pemerintah dalam membantu warga yang membutuhkan bantuan.

Source link