Bank Korea telah memproyeksikan bahwa volume perdagangan aset kripto di Korea Selatan diperkirakan akan mencapai USD 663 miliar pada tahun 2025, setara dengan Rp 10.825 triliun. Dengan proyeksi ini, won Korea bisa menjadi mata uang terbesar kedua dalam transaksi kripto global, setelah dolar AS. Prediksi ini mencerminkan meningkatnya aktivitas pasar kripto di Korea Selatan, baik dari investor ritel maupun institusi keuangan besar, yang diyakini akan berdampak signifikan pada pasar kripto global.
Upbit dan Bithumb, dua bursa kripto terbesar di Korea Selatan, memiliki peran kunci dalam mendorong pertumbuhan volume perdagangan. Kedua platform ini memiliki pangsa pasar dominan dan menjadi penentu aktivitas kripto di pasar domestik. Kinerja bursa tersebut didukung oleh penyedia layanan aset virtual yang terdaftar secara resmi, yang membuat volume perdagangan kripto terus meningkat, terutama dari investor ritel dalam negeri. Regulasi ketat dari Komisi Layanan Keuangan Korea juga mendukung perkembangan ini untuk menciptakan pasar kripto yang lebih stabil dan aman.
CEO Dunamu/Upbit, Lee Sirgoo, menekankan bahwa lonjakan volume perdagangan aset digital mencerminkan meningkatnya partisipasi publik dan institusional dalam aset virtual di Korea, yang memerlukan pengendalian risiko dan kewaspadaan regulasi yang lebih baik. Korea Selatan telah menjadi pusat perdagangan global yang penting dalam hal kripto.