Penangkapan Terbesar di Pulau Dewakang, Polres Pangkep Ungkap Jaringan Narkoba

by -43 Views

Pangkep – Aparat gabungan dari Polsek Liukang Kalmas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pangkep pada Sabtu malam, 7 Juni 2025. Sebanyak 12 orang diamankan di Pulau Dewakang Lompo, Kecamatan Liukang Kalmas dalam operasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Dewakang, Brigpol Saddan Husain. Penggerebekan dilakukan bersama Bripda Abdul Husain, Bripda Putra Andika, dan Kepala Desa Dewakang Amirullah.

Operasi dimulai dari rumah MRJ alias R yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di pulau tersebut. Polisi berhasil menemukan 25 paket sabu siap edar, alat isap, korek api modifikasi, dan dua unit ponsel selama penggeledahan. Selain itu, senjata tajam berupa satu bilah badik dan satu parang juga ditemukan. R mengaku menjual sabu seharga Rp200 ribu per paket kecil kepada warga sekitar.

Pengakuan R membuka jaringan yang lebih luas dan menyebabkan polisi menyergap 11 orang lainnya di tempat yang berbeda. Mayoritas pelaku berprofesi sebagai nelayan dan beberapa di antaranya baru saja memakai sabu bersama di malam yang sama. Barang bukti seperti sabu, ponsel, senjata tajam, alat isap sabu, korek modifikasi, kaca pireks, dan plastik klip kecil berhasil diamankan Polres Pangkep.

Setelah diamankan selama semalaman di kantor desa, para pelaku diberangkatkan menggunakan kapal kayu menuju Pelabuhan Paotere, Makassar pada Minggu pagi, 8 Juni 2025. Di sana, tim Satres Narkoba Polres Pangkep langsung menjemput mereka. Pengembangan lanjutan kemudian menghasilkan penangkapan seorang yang diduga sebagai bandar besar, yaitu A alias Y, seorang nelayan asal pulau yang sama.

Kapolsek Liukang Kalmas, AKP Jamaluddin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Komitmen untuk terus melacak jaringan narkoba tersebut menjadi prioritas bagi pihak kepolisian.

Source link