Lima Pemuda Bersenjata Ditangkap di Jakpus: Kejadian Tawuran Terbaru

by -17 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pemuda bersenjata tajam yang diduga akan terlibat dalam tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa tawuran seperti ini sangat membahayakan keselamatan warga dan pihaknya akan menindak tegas. Penangkapan dilakukan sebagai komitmen dalam memberantas tawuran yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan korban baik luka maupun meninggal dunia. Barang bukti berupa lima buah celurit dan dua gagang besi digunakan untuk saling menyerang juga disita oleh polisi. Para pelaku yang ditangkap adalah AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18) dan RD (17) yang semuanya berasal dari Matraman Jaya. Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander menyatakan bahwa para pelaku sedang diperiksa intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat atau melalui layanan 110 jika melihat aksi mencurigakan agar pihak kepolisian dapat segera bertindak. Kapolres Susatyo meminta dukungan dari warga untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman.

Source link