Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Keempat remaja ini diduga hendak menggunakan sajam tersebut untuk tawuran pada Minggu dini hari. Petugas curiga terhadap remaja yang berkerumun di kawasan Menteng dan saat diperiksa ditemukan mereka membawa celurit dan satu bilah golok, selain satu unit HP dan satu karung botol kaca yang disita oleh tim. Keempat remaja tersebut berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16). Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran. Polisi akan terus menggiatkan patroli rutin demi menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas kejahatan jalanan, termasuk tawuran yang melibatkan anak di bawah umur. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada keluarga dan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan memberikan pengawasan ketat guna mencegah keterlibatan anak-anak dalam tindakan kriminal. Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Meskipun masih di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memberikan pelayanan dan tindakan cepat untuk menjaga keamanan masyarakat. Jika masyarakat melihat atau mengalami tindak kejahatan, diimbau untuk segera menghubungi kepolisian, entah itu Polsek/Polres terdekat atau call center 110. Demi menciptakan lingkungan yang aman, sinergi antara kepolisian, keluarga, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan.
Remaja Ditangkap Polisi karena Bawa Senjata – Berita Terbaru SEO
