Polisi Tangkap Dua Begal Motor di Kelapa Gading: Berita Terbaru

by -15 Views

Dua pelaku begal motor ditangkap di Jakarta Utara oleh aparat kepolisian. Aksi begal motor tersebut terjadi di Jalan Gading Putih Raya. Kedua pelaku yang bernama AN (27) dan MB (18) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Peristiwa ini dimulai ketika korban, LNM (21), sedang pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor. Korban diberhentikan oleh pelaku yang kemudian menendang korban hingga jatuh. Pelaku kemudian mengamankan kunci kontak sepeda motor korban dan memukuli korban bersama-sama. Korban berhasil melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke dalam kali sebelum akhirnya dibawa ke pos keamanan oleh petugas keamanan yang mendengar teriakan korban. Korban hanya mengalami luka ringan, sementara kedua pelaku akan dihadapkan pada hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Source link