Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencopet yang melakukan aksi saat pertandingan sepakbola antara Indonesia dan China dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dua pencopet dengan inisial BS (28) dan MY (41) telah berhasil ditangkap. Mereka berpura-pura mengantri untuk masuk ke barisan penonton, lalu mengambil handphone korban dari dalam tas sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban bernama ABR mengalami kerugian sebesar Rp7 juta akibat kehilangan handphone tersebut, sehingga melapor ke Polda Metro Jaya. Tim melakukan olah TKP, observasi, dan wawancara dengan saksi-saksi di TKP sebelum berhasil menangkap kedua pelaku pada Kamis malam sekitar pukul 21.45 WIB. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan dapat dikenakan pidana penjara hingga tujuh tahun. Tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan pencopetan di area GBK selama pertandingan sepakbola.
Polisi Tangkap 2 Pencopet di GBK saat Laga Indonesia vs China
