Kebakaran melanda kompleks Perumahan G House, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Senin (19/5/2025) dini hari. Api melahap empat rumah, satu rumah barakan, dan empat unit kendaraan bermotor, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WITA di Jalan Semayang dan Jalan Danau Batur, RT 37. Kepulan asap tebal terlihat membumbung tinggi, memicu kepanikan warga yang langsung berhamburan keluar rumah. Erikson, seorang warga setempat, menjadi orang pertama yang menyadari asap dari rumahnya. Setelah memerintahkan anaknya untuk memeriksa, api langsung membesar dan menyebar dengan cepat.
Kondisi permukiman yang mayoritas terbuat dari kayu dan saling berdempetan membuat api dengan cepat menjalar ke bangunan di sekitarnya sebelum tim pemadam tiba. Berkat respons cepat dari empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Kutai Timur dan bantuan dari pihak lain, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WITA.
Muhammad Naim, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, mengindikasikan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik di rumah Erikson. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian materi yang ditimbulkan diperkirakan sekitar Rp3 miliar.
Informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebakaran yang menghantam Perumahan G House dan memberikan peringatan bagi masyarakat mengenai keselamatan dalam menggunakan listrik. Mari berupaya bersama untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.