Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan Satpol PP turun tangan untuk menertibkan atribut organisasi masyarakat (ormas) di beberapa titik strategis di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Tindakan ini diambil dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta Timur. Sebanyak 27 personel gabungan terlibat dalam penertiban ini, yang berlangsung mulai dari apel cipta kondisi dan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Titik-titik strategis seperti Jalan Rawamangun Muka Selatan, Jalan Persahabatan Raya, dan Jalan Sunan Giri adalah lokasi dari penertiban tersebut.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban wilayah Jakarta Timur. Hal ini juga sebagai langkah untuk menjaga netralitas ruang publik dan mencegah potensi gesekan antar kelompok. Imam Mafakir, yang juga merupakan bagian dari kepolisian di Pulogadung, menekankan perlunya seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dengan tidak sembarangan memasang atribut di fasilitas umum. Pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala guna memastikan ketenangan warga terjaga.
Sebelumnya, polisi sudah berhasil menurunkan 14 atribut berupa bendera ormas di empat titik wilayah Jakarta Timur sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025 Polres Metro Jakarta Timur. Atribut tersebut terdiri dari bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya). Penertiban ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan ruang publik yang bebas dari simbol-simbol potensial yang dapat mengganggu keamanan. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penertiban secara tegas namun tetap humanis, yang merupakan wujud dari netralitas negara terhadap semua kelompok.