Warga Bontang Ditangkap Parkir Truk di Samarinda, Simpan 23 Poket Sabu

by -12 Views

Di Samarinda, Satuan Reserse Narkoba Polresta berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi pada Kamis dini hari. Awalnya, patroli rutin Sat Samapta Polresta Samarinda menemukan truk terparkir secara mencurigakan di pinggir Jalan Sentosa, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Selama pemeriksaan kendaraan tersebut, petugas menemukan satu bungkus kotak rokok yang berisi 23 poket sabu seberat 5,80 gram brutto yang disembunyikan di belakang kursi sopir.

Tersangka IS, warga Kota Bontang, mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Seorang lain yang berada di dalam truk tidak mengetahui keberadaan narkotika tersebut. Dalam operasi tersebut, selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel dan truk Mitsubishi Canter yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Henri Umar, Kapolresta Samarinda, menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keberhasilan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Sinergi antara Sat Resnarkoba dan Sat Samapta Polresta Samarinda juga berperan dalam keberhasilan operasi tersebut.

Kapolresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Itu adalah langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kesadaran dan kerjasama semua pihak diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba yang merugikan.

Source link