Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan transaksi aset kripto di Indonesia, dipengaruhi kebijakan tarif AS yang mengguncang pasar keuangan global. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, indeks fear and greed dalam perdagangan kripto menuju arah “fear”, mengindikasikan investor berhati-hati. Meskipun demikian, Bitcoin tidak mengalami penurunan drastis seperti aset keuangan lain, tetap menjadi pilihan investasi aman. Hasan optimis dengan pertumbuhan pengguna aset kripto dan berharap adopsi akan terus meningkat di masa depan.
Investor Kripto Indonesia Mencapai 13,71 Juta Tahun 2025
