Penyebab Minim Pekerja ‘Orang Spesial’ di Bontang: Analisis Disnaker

by -11 Views

Industri di Kota Bontang, Kalimantan Timur, terus berkembang namun kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas masih terbatas. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang menyatakan bahwa masih banyak perusahaan yang belum mempekerjakan pekerja disabilitas seperti yang diamanahkan undang-undang. Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, mengakui bahwa kualifikasi dan keterampilan calon pekerja disabilitas masih menjadi hambatan utama.

Untuk mengatasi masalah ini, Disnaker terus membuka peluang pelatihan bagi penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualifikasi mereka sehingga dapat memenuhi kebutuhan dunia kerja. Meskipun Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan Ketenagakerjaan jelas menjamin hak yang setara, masih banyak perusahaan di Bontang yang belum menjalankan amanah tersebut.

Meski begitu, ada beberapa contoh perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas, seperti PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI). Disnaker Bontang tetap berkomitmen untuk memastikan peluang kerja bagi penyandang disabilitas terus bertambah. Komitmen ini didukung oleh harapan agar perusahaan lain juga dapat mengikuti jejak positif yang telah dilakukan oleh PT KNI.

Saat ini, PT KNI telah mempekerjakan satu orang pekerja disabilitas dan berencana untuk membuka lebih banyak peluang kerja di masa depan. Namun, perusahaan lain seperti Kaltim Methanol Industri (KMI) mengakui bahwa mereka belum mempekerjakan penyandang disabilitas. Meskipun demikian, kesempatan untuk meningkatkan inklusi penyandang disabilitas di dunia kerja masih terbuka dan hanya memerlukan kemauan bersama untuk memberikan kesempatan yang setara.

Source link