Penangkapan Pelaku Curanmor Pesanggrahan: Tindakan Polisi Terbaik

by -11 Views

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Menurut Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima hingga enam kali di area tersebut. Kasus curanmor terjadi pada dua waktu berbeda, yaitu pada tanggal 17 April dan 30 April.

Para pelaku terdiri dari AF alias F yang masih di bawah umur sebagai eksekutor utama, MR alias I yang berperan sebagai pengawas situasi dan pendorong motor, serta seorang penadah F alias H. Modus operandi yang digunakan para pelaku termasuk nekat, seperti memanjat pagar rumah warga untuk mencuri motor yang tidak terkunci. Polisi berhasil menyita lima unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti.

Seorang korban bernama Utami sangat bersyukur setelah motornya yang hilang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian yang dapat dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, penadah akan dijerat dengan pasal lain yang bisa memberikan hukuman maksimal empat tahun penjara. Aksi pencurian ini berhasil diungkap berkat respon cepat dari Polsek Pesanggrahan.

Source link