Wanita di Mahulu Kaltim Ditangkap, Simpan Sabu dalam Dompet Gucci

by -13 Views

Satuan Reserse Narkoba Polres Mahakam Ulu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun pada Selasa (6/5/2025) sore. Informasi mencurigakan dari warga terkait aktivitas di rumah seorang perempuan berinisial SD, langsung ditindaklanjuti tim Sat Resnarkoba. Mereka berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di rumah SD, termasuk empat pocket besar berisi sabu-sabu dan plastik klip kosong untuk pembagian narkoba.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel Samsung Galaxy A55 yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. SD (39) sekarang ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepala Polres Mahakam Ulu, AKBP Eko Alamsyah menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak polisi sedang melacak pemasok utama narkotika berinisial M. SD dijerat dengan pasal-pasal yang bersangkutan dalam Undang-Undang Narkotika dan menghadapi ancaman hukuman pidana.

Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Polri terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Berita terkini dan informasi lebih lanjut bisa diperoleh dari PRANALA.co serta bergabung dalam grup Whatsapp mereka untuk mendapatkan update terbaru.

Source link