Wamen PPPA Pastikan Negara Mendukung Korban Rektor Nonaktif UP

by -8 Views

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan memastikan negara turut hadir untuk menangani kasus korban pelecehan seksual oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno. Veronica menekankan pentingnya perbaikan sistem hukum dalam penanganan kasus ini yang sudah berjalan selama 16 bulan. Kementerian PPPA juga akan terus memantau perkembangan kasus pelecehan di lingkungan kampus dan siap menambahkan saksi ahli yang diperlukan. Veronica pun menjelaskan bahwa langkah selanjutnya akan didiskusikan bersama tim di Polda Metro Jaya untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan efektif.

Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh korban RZ dan DF dari tangan mantan Rektor Universitas Pancasila ETH (72) juga telah menemui kebuntuan dalam proses hukum. Kuasa hukum korban mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menyampaikan keprihatinan atas lambannya proses penyelidikan dan penyidikan. Mereka menyoroti ketidakjelasan mengenai tersangka dalam kasus ini yang membuat korban merasa kecewa. Hal ini mengarah pada pertanyaan terhadap profesionalitas tim penyidik dalam mengungkap kasus pelecehan seksual ini.

Dalam upaya menegakkan keadilan, kuasa hukum korban terus berjuang untuk memastikan kasus ini tidak hanya berjalan di tempat. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses hukum agar korban dapat merasakan keadilan yang diharapkan. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menunjukkan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual.

Source link