Standard Chartered, bank asal Inggris, memperkirakan harga Bitcoin (BTC) akan mencapai USD 200.000 atau sekitar Rp 3,3 miliar pada akhir tahun 2025. Menurut laporan studi yang dirilis oleh kepala peneliti aset digital di Standard Chartered, Geoffrey Kendrick, prospek ini didasarkan pada keuntungan yang terus berlanjut sepanjang musim panas. Kendrick menjelaskan bahwa investor beralih ke aset non-AS seperti Bitcoin sebagai respons terhadap kebijakan tarif yang tidak pernah terjadi sebelumnya di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa premi jangka waktu treasury AS saat ini berada pada titik tertinggi dalam 12 tahun. Hal ini mendorong investor untuk melihat treasury sebagai investasi berisiko tinggi dan beralih ke aset yang lebih menarik, seperti Bitcoin. Faktor lain yang dikemukakan oleh Kendrick dan timnya adalah akumulasi Bitcoin oleh investor kaya yang disebut “whales” serta posisi yang lebih unggul dari ETF Bitcoin dibandingkan dengan ETF emas.
Prediksi yang dihasilkan dari kombinasi faktor-faktor ini adalah lonjakan harga Bitcoin mencapai USD 120.000 pada kuartal kedua tahun 2025, dan akhirnya mencapai angka fantastis USD 200.000 pada akhir tahun. Selain itu, pendiri Obchakevich Research, Alex Obchakevich, menunjukkan bahwa 70% pertumbuhan Bitcoin berasal dari modal institusional baru, sementara sisanya merupakan redistribusi aset kripto. Peran ETF dalam mendorong tren kenaikan harga Bitcoin juga ditekankan, dengan menyoroti potensi ETF Bitcoin sebagai motor utama dalam pasar bullish yang stabil.