Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram di Jakarta Barat. Dua tersangka dengan inisial SS dan SW berhasil diamankan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Mereka ditangkap di sebuah rumah di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga bungkus plastik berisi sabu seberat 3.000 gram dan empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,91 gram, serta dua unit ponsel dan satu unit timbangan elektrik.
Informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut menjadi awal dari pengungkapan ini. Dugaan bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan Malaysia dan akan disebarkan di wilayah Jakarta dan Lombok menjadi sorotan pihak berwenang. Selain itu, upaya untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini juga masih terus dilakukan. Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam upaya pemberantasan penyelundupan narkotika di Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pemkot Jakut juga membekali pemuda di wilayahnya menjadi kader anti narkoba, sebagai bentuk kesadaran dan upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.