Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di Cikarang Barat pada Selasa (6/5). Pelaku dengan inisial AG melakukan aksi brutal yang menyebabkan tangan kirinya putus. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama barang bukti yang digunakan dalam tindakan kejahatan tersebut.
Kejadian penganiayaan ini diduga dipicu karena pelaku merasa korban menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya. Hubungan khusus antara keduanya selama dua tahun juga turut menjadi latar belakang dari kejadian tersebut. Meskipun motif dan niat pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun pelaku sudah dinyatakan memiliki niat untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Kisah tragis ini juga terekam dalam unggahan media sosial yang menunjukkan betapa brutalnya aksi pelaku terhadap korban. Korban yang sedang tidur di rumah kontrakannya diserang oleh pelaku dengan senjata tajam hingga tangan kirinya putus. Upaya adik korban untuk membantu juga tidak membuat pelaku berhenti, sehingga pelaku berhasil melarikan diri setelah melakukan aksi kekerasan tersebut.
Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan brutal yang dilakukan oleh pelaku. Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa konflik pribadi tidak seharusnya dipecahkan dengan kekerasan. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban dan pelaku di tengah tragedi yang menimpa mereka.