Polisi Tangkap Orang Tua yang Tinggalkan Bayi di Pulogadung Jaktim

by -11 Views

Pada Senin dini hari, polisi berhasil menangkap pelaku yang meninggalkan bayi laki-laki di teras rumah warga di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Kedua tersangka, SAA (24) dan RH (20), telah ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Pasangan tersebut ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah polisi meningkatkan penyidikan dan penetapan tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menerangkan bahwa pasangan tersebut meninggalkan bayi tersebut karena tidak direstui oleh keluarga untuk menikah. Pasangan tersebut, yang telah berpacaran sejak 2023 dan tinggal bersama di Kelapa Gading, berusaha untuk menggugurkan kandungan namun gagal. Hal ini membuat RH harus melahirkan anaknya yang lahir pada 2 Mei 2025.

Setelah melahirkan, pasangan tersebut melewati observasi dan kemudian memutuskan untuk meninggalkan bayi laki-laki tersebut di daerah Pulogadung, Jakarta Timur. Aksi tersebut terekam di CCTV dan viral di media sosial. Saat ini, polisi terus melakukan penyidikan untuk mengungkap motif dari perbuatan tragis ini. Penanganan kasus ini menjadi penting dalam menegaskan perlunya perlindungan anak dan peran aktif masyarakat dalam mencegah kasus serupa di masa depan.

Source link