Wanita Pirang di Muara Wahau Kutim Diciduk karena Simpan Sabu 4 Gram

by -10 Views

Penyelundupan narkotika di Cafe Enok Jawa Barat berhasil digagalkan oleh Kepolisian Sektor Muara Wahau, Kutai Timur pada Senin malam. Seorang wanita dengan inisial W ditangkap setelah polisi menemukan sabu seberat 4 gram di kamarnya. Kepolisian mulai menyelidiki setelah menerima laporan dari masyarakat yang khawatir dengan aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut. Wanita tersebut ditemukan duduk santai di sofa ketika polisi tiba di lokasi. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti dompet kecil, uang tunai, dan satu unit gawai. Tersangka sekarang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sementara penyidik terus memperdalam kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi. Polisi bertekad untuk menuntaskan penyelidikan dan membongkar jaringan penyalahgunaan narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut. Tersangka berpotensi dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.

Source link