Penyelidikan Polisi: Panggil Lima Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi

by -11 Views

Polres Metro Jakarta Selatan siap memanggil lima saksi terkait kasus Roy Suryo yang melaporkan pernyataannya menuduh ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa sekitar empat hingga lima saksi, yang merupakan Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu, akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka. Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi dari pihak pelapor.

Hingga saat ini, belum ada bukti-bukti resmi yang diserahkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian untuk pembuktian tuduhan ijazah palsu Jokowi. Sebelumnya, Jokowi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk menanggapi laporan tersebut. Polda Metro Jaya juga menyebutkan bahwa laporan yang melibatkan Jokowi sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi menilai tuduhan terhadap ijazah palsu oleh beberapa pihak sebagai fitnah dan dengan tegas mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik. Hal ini sebagai langkah untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Pelaporan dan penyelidikan terkait pernyataan Roy Suryo terus berjalan, dengan harapan penyelesaian dilakukan dengan transparan dan tepat.

Source link