Pada suatu sore di Gunung Bugis, Satuan Samapta Polresta Balikpapan turun gunung untuk memberikan pesan tegas terkait larangan penggunaan narkoba. Dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Much Chusen, personel patroli menyisir jalur-jalur yang dikenal sebagai area “setengah rawan” untuk mencegah aktivitas kriminal terutama transaksi narkoba. Unit Patroli Beat dan Unit Reaksi Cepat (URC) 110 turut serta dalam kegiatan ini untuk menciptakan ketenangan bagi warga sekitar. Polisi tidak hanya hadir saat ramai, namun juga pada saat jalur sepi sebagai bentuk antisipasi terhadap kejahatan. Polresta Balikpapan juga mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan dengan menyediakan Call Center 110 untuk melaporkan kegiatan mencurigakan. Dengan upaya-upaya seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Gunung Bugis dapat tetap terjaga.
Patroli Gunung Bugis: Polisi Balikpapan Tangkap Narkoba
