Kota Bontang, meskipun tidak sebesar Surabaya atau Balikpapan, menghadapi masalah serius terkait lalu lintas dan parkir. Oleh karena itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Zainuddin, mengambil langkah cepat dengan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk polisi, Dinas PUPR, Satpol PP, kelurahan, dan kecamatan. Tujuannya adalah untuk menciptakan keteraturan, keamanan, dan penerangan yang lebih baik di Kota Bontang.
Beberapa rencana besar telah digarap, di antaranya adalah penutupan sejumlah ruas jalan dan akses putar balik yang sering menjadi penyebab kemacetan. Penutupan simpang tiga RSUD Bontang dan rencana menutup akses putar balik di beberapa lokasi strategis seperti di depan Bontang City Mall menjadi prioritas. Selain itu, penanganan parkir liar juga menjadi fokus, terutama di area SPBU Kilometer 3, Tanjung Laut, dan Akawi.
Dishub Bontang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kecamatan, kelurahan, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), untuk menertibkan parkir liar dan memetakan kantong-kantong parkir baru di setiap kelurahan. Langkah-langkah konkret telah disiapkan, seperti monitoring parkir, penertiban parkir liar, jadwal monitoring rutin, pengajuan usulan kelurahan, pembahasan teknis, dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) yang lebih baik.
Dengan langkah-langkah konkret yang telah disiapkan, Dishub Bontang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga. Semua langkah ini diharapkan juga dapat membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.