Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, menegaskan pentingnya menindak tegas praktik premanisme di Pulau Dewata. Instruksi ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di Mapolda Bali, Senin lalu, yang dihadiri oleh Wakapolda Bali, Pejabat Utama, dan seluruh personel Polda Bali. Menurut Kapolda Bali, premanisme melanggar aturan hukum, baik secara individu maupun dalam kelompok. Polisi memiliki kewajiban untuk menindak segala bentuk tindak pidana, termasuk premanisme, yang bisa mengancam kehidupan masyarakat dan pariwisata Bali.
Polri bertujuan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kapolda Bali mengingatkan anggotanya untuk tidak segan-segan dalam bertindak menegakkan hukum, termasuk dalam kasus premanisme. Meskipun Polri sering kali mendapat kritik dan persepsi negatif dari masyarakat, Kapolda menekankan pentingnya mengambil kritik sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja kepolisian. Kritik dan hujatan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi agar Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya di masa depan.