Pasang Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Cara

by -9 Views

BPJS Kesehatan saat ini memberikan dukungan untuk biaya pembuatan gigi palsu bagi peserta aktif dengan syarat dan subsidi tertentu. Kebijakan ini memberikan harapan bagi masyarakat yang memerlukan protesa gigi namun terkendala biaya. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan gigi yang terjangkau dan merata. Peserta JKN berhak mendapatkan gigi palsu berdasarkan indikasi medis yang disarankan oleh dokter gigi, bukan keinginan pribadi. BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk pembuatan gigi palsu dengan batasan tertentu untuk membantu meringankan beban biaya peserta. Prosedur klaim gigi palsu dengan BPJS Kesehatan harus diikuti dengan seksama, termasuk kunjungan ke FKTP dan FKRTL sesuai petunjuk dokter gigi. Subsidi ini tidak mencakup semua biaya, sehingga peserta mungkin perlu menanggung selisih biaya sesuai tarif fasilitas kesehatan yang bersangkutan. Manfaat dari kebijakan ini adalah membantu mengembalikan fungsi dan estetika gigi yang hilang serta meningkatkan kualitas hidup peserta. Langkah ini memberikan solusi bagi mereka yang memerlukan protesa gigi dengan biaya terjangkau.

Source link