Ini Breakdown Tokocrypto terkait Kajian OJK tentang ETF di Indonesia

by -9 Views

Tokocrypto menyambut baik langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mengkaji Exchange Traded Fund (ETF) kripto sebagai instrumen investasi baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Tokocrypto, kebijakan ini dapat menjadi peluang penting untuk memperluas adopsi aset kripto di kalangan investor tradisional. ETF kripto juga memberikan kesempatan kepada investor untuk terlibat dalam aset digital tanpa perlu benar-benar memiliki atau menyimpannya secara langsung, sehingga menghubungkan pasar modal tradisional dengan ekosistem aset digital yang berkembang.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menganggap langkah OJK sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi pasar keuangan yang lebih modern dan inklusif. Ia percaya bahwa regulasi yang adaptif akan mendorong inovasi dalam sektor aset kripto sambil memberikan perlindungan lebih baik bagi investor. Wan Iqbal juga menyatakan bahwa kajian OJK terhadap ETF kripto menunjukkan keseriusan Indonesia dalam berperan di pasar investasi digital global, yang dapat memberikan akses lebih luas kepada investor ritel dan institusional tanpa kompleksitas teknis kepemilikan aset digital.

Iqbal menyebutkan bahwa kehadiran ETF kripto dapat meningkatkan legitimasi aset digital di Indonesia dan memberikan opsi diversifikasi portofolio bagi investor. Dengan mekanisme yang teregulasi, diharapkan ETF kripto dapat menarik minat investor institusional yang sebelumnya ragu untuk berinvestasi langsung dalam aset kripto, sehingga memungkinkan peningkatan likuiditas pasar dan pengurangan volatilitas, menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil dan terpercaya.

Disclaimer: Keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca. Selalu pelajari dan analisis sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Source link