Yayasan Media Berkat Nusantara merespon pertanyaan dari Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menjelaskan bahwa mereka telah menjawab 20 pertanyaan dengan membawa data yang relevan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk membersihkan nama yayasan dan membawa bukti berupa surat pernyataan kesanggupan mengelola yang disetujui oleh pihak terkait. Dalam kontrak tersebut, harga menu dan titik lokasi pendistribusian sudah dijelaskan secara rinci, sehingga tuduhan penggelapan dana dianggap tidak berdasar. Selain itu, koordinator mitra dapur, Ira, juga akan dipanggil oleh Kepolisian untuk klarifikasi lebih lanjut. Laporan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 tersebut telah disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025 dengan jumlah porsi makanan yang terbagi dalam dua tahap. Meskipun awalnya harga per porsi adalah Rp15 ribu, namun di tengah perjalanan, harga tersebut diubah menjadi Rp13 ribu. Semua proses ini dilakukan sesuai kontrak dan tidak ada dugaan penggelapan dana yang berdasar.
Yayasan MBG Kalibata: Jawab 20 Pertanyaan Polisi Mengenai Penggelapan Dana
