Penipuan daring melalui situs saham fiktif mengguncang masyarakat, dimana para korban diperdaya dengan tampilan yang real-time dari pasar saham dan nilai bitcoin. Pelaku penipuan menggunakan video conference dengan AI yang membuat penipuan terlihat nyata. Dalam modus ini, korban diiming-imingi keuntungan besar hingga 150 persen dari investasi mereka. Beberapa perusahaan yang terlibat dalam penipuan ini telah teridentifikasi, seperti PT. Multi Serba Jadi, PT. Multi Jaya Internasional, dan lainnya.
Ketika salah satu korban mencoba menarik keuntungan mereka setelah investasi besar, mereka diminta untuk membayar pajak yang tidak masuk akal oleh tersangka. Setelah menyadari telah tertipu, korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Dari laporan yang masuk, kerugian mencapai Rp18,3 miliar dengan delapan korban yang teridentifikasi. Saat ini, beberapa laporan telah disampaikan ke Polda Metro Jaya dan kepolisian daerah lainnya.
Keberadaan penipuan daring semacam ini semakin meresahkan masyarakat. Polda Metro Jaya dan aparat keamanan lainnya terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus serupa dan menghentikan aksi para pelaku kejahatan daring. Semua pihak diimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan semacam ini yang dapat merugikan banyak orang. Semoga para pelaku dapat segera ditangkap dan dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatannya yang merugikan banyak orang.