Morgan Stanley, bank investasi terbesar di dunia, telah mengumumkan persiapan untuk menyediakan fitur perdagangan kripto langsung bagi pengguna E*Trade, platform konsumen yang mereka miliki. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk memanfaatkan pelonggaran regulasi aset digital di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Berdasarkan laporan dari Yahoo Finance, Morgan Stanley dalam waktu dekat akan mulai memungkinkan nasabah E*Trade untuk melakukan transaksi jual beli aset kripto secara langsung mulai tahun depan.
Dalam rangka merealisasikan rencana ini, Morgan Stanley sedang mengupayakan kerja sama dengan perusahaan kripto yang sudah terpercaya di industri untuk membangun sistem perdagangan yang efisien namun kompleks. Meskipun pihak Morgan Stanley dan E*Trade menolak memberikan komentar terkait hal ini, langkah ini muncul setelah Morgan Stanley mengakuisisi E*Trade pada tahun 2020 dengan nilai akuisisi sebesar USD 13 miliar. Platform E*Trade dikenal sebagai layanan perdagangan daring yang memungkinkan akses ke saham, opsi, dan instrumen keuangan lainnya.
Saat ini, pengguna E*Trade memiliki akses terhadap Bitcoin dan Ethereum dalam bentuk exchange-traded funds (ETF) yang melacak pergerakan harga kripto, bukan investasi langsung pada aset digital itu sendiri. Sebagai catatan, pembaca diingatkan bahwa setiap keputusan investasi sepenuhnya tanggung jawab pembaca sendiri. Sebaiknya pelajari dan analisis sepenuhnya sebelum melakukan transaksi jual beli kripto, serta Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.