Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Kuasa Hukum Sebut Fitnah

by -11 Views

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyangkal tuduhan memiliki ijazah palsu yang dilontarkan oleh beberapa pihak sebagai fitnah. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat tidak beralasan dan merugikan reputasi Jokowi serta rakyat Indonesia. Meskipun Jokowi sebelumnya memilih untuk merespons tuduhan tersebut dengan diam, namun pada Rabu kemarin, beliau memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Tujuannya adalah agar kebenaran terungkap dan nama baiknya serta rakyat Indonesia dapat dipulihkan. Selain Pasal 310 dan 311 KUHP, tuduhan tersebut juga meliputi beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE, seperti 27A, 32, dan 35. Meskipun terlapor masih dalam tahap penyelidikan, namun Yakup menyebutkan bahwa ada beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini. Penyidik telah menerima 24 video dan 24 objek sebagai bukti dari Jokowi terkait dugaan fitnah ijazah palsu tersebut. Semoga dengan tindakan ini, kebenaran dapat terungkap dan nama baik Jokowi serta rakyat Indonesia dapat dipulihkan.

Source link