Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus Jakarta Timur tidak melibatkan pengeroyokan, menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Meskipun ada keributan, namun tidak terdapat tindakan pengeroyokan seperti yang dilaporkan keluarga korban. Nicolas menjelaskan hal ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pernyataan tersebut berlawanan dengan keterangan dari keluarga korban yang menyebut adanya pengeroyokan terhadap Kenzha.
Dalam pengungkapan tersebut, Nicolas juga menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap 47 saksi, termasuk mahasiswa UKI, sekuriti kampus, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, pengemudi kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Para saksi yang dimintai keterangan termasuk mereka yang tidak ikut minum bersama korban. Menurut pihak kepolisian, Kenzha sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol bersama dua rekannya di kampus HIPMI UKI sebelum terjatuh sendiri di area payungan tengah tanpa disentuh oleh orang lain.
Selain itu, hasil pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya kandungan alkohol dalam tubuh Kenzha, dengan kadar yang berbeda-beda di dalam urine, darah, dan isi lambungnya. Meskipun alkohol bukan penyebab langsung kematian Kenzha, namun konsumsi alkohol dalam jumlah besar mempercepat kematian karena berpengaruh pada penurunan kesadaran dan kesulitan bernapas. Para penegak hukum juga menegaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara transparan dan berusaha mengungkap kebenaran terkait kasus kematian mahasiswa UKI tersebut.