Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang di Ricuh Kemang

by -15 Views

Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kasus ini bermula saat sekelompok orang mencoba masuk ke bidang tanah yang dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Insiden ini menyebabkan situasi memanas dengan aksi saling lempar yang mengakibatkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat keamanan, situasi akhirnya berhasil dikendalikan. Polisi tengah menyelidiki kasus ini terkait sengketa lahan antara dua kelompok yang berseteru. Meskipun suasana telah kondusif, polisi terus mendalami kasus dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengimbau agar penyelesaian persoalan dilakukan dengan baik tanpa menciptakan kegaduhan. Upaya penanganan kericuhan ini menjadi perhatian serius dari pihak berwenang untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.

Source link