Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tudingan terkait ijazah palsu yang dialamatkan padanya. Menurut Jokowi, meskipun ini adalah masalah ringan, namun akan lebih baik jika dibawa ke ranah hukum untuk kejelasan dan kejernihan. Setelah meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jokowi menyampaikan bahwa kedatangannya ini dilakukan secara langsung karena kini dia sudah tidak lagi menjabat. Sebelumnya, Jokowi juga sudah mengunjungi SPKT Polda Metro Jaya pada pagi hari. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa kedatangan Jokowi pagi itu terkait dengan polemik ijazah palsu tanpa memberikan detail terperinci terkait laporannya. Keseluruhan proses pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Jokowi untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya: Fakta & Langkah Berikutnya
