Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB. Kunjungan tersebut tidak berlangsung lama, karena sekitar pukul 10.14 WIB, Jokowi telah keluar dari ruangan SPKT Polda Metro.
Saat di SPKT Polda Metro Jaya, Jokowi tidak menyampaikan pidato atau pernyataan apapun, hanya melambaikan tangan kepada awak media yang hadir. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengkonfirmasi bahwa Jokowi seharusnya tiba sekitar pukul 09.30 WIB.
Keberadaan Jokowi di SPKT tersebut terkait dengan laporan mengenai polemik ijazah palsu. Meskipun demikian, Yakup tidak memberikan detail mengenai laporan tersebut, hanya mengatakan bahwa laporan tersebut berhubungan dengan isu ijazah palsu yang sempat menyita perhatian.
Kedatangan Jokowi untuk melaporkan masalah ini merupakan langkah yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan seputar ijazah palsu yang ditentang oleh sejumlah pihak. Tidak ada informasi tambahan mengenai arahan atau laporan selain masalah ijazah palsu.
Artikel ini disusun oleh Ilham Kausar dan diperiksa oleh Syaiful Hakim.opyright © ANTARA 2025.