Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengizinkan penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap ijazahnya melalui digital forensik guna memastikan keasliannya. Jokowi menyatakan kesediaannya dan sudah membawa masalah tersebut ke ranah hukum saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Rabu. Selama proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jokowi mengungkapkan bahwa ia ditanyai oleh penyidik dengan puluhan pertanyaan. Kehadirannya di Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan tudingan tentang ijazah palsu yang ditujukan kepadanya. Jokowi menegaskan bahwa meskipun masalah tersebut dianggap ringan, ia tetap ingin menjalani proses hukum untuk memperjelas segalanya. Pasca kunjungannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan keluar sekitar pukul 12.25 WIB, Jokowi mengatakan bahwa keputusannya untuk melaporkan kasus ini adalah karena ia sudah tidak menjabat. Dengan turun langsung melaporkan kasus ini, Jokowi ingin memastikan bahwa segala tudingan terhadapnya dapat diselesaikan secara resmi di jalur hukum.
Jokowi Izin Polisi Periksa Ijazahnya: Langkah Digital Forensik
