Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan anggaran untuk gaji CPNS dan PPPK formasi penerimaan 2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan pendanaan bagi para pegawai yang baru diangkat. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan bahwa alokasi anggaran tersebut telah disiapkan dalam APBD 2025, meskipun besaran anggarannya belum diungkapkan secara detail.
Total formasi yang disediakan untuk Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 850, terdiri dari 223 formasi CPNS dan 627 formasi PPPK. Meskipun awalnya pengangkatan dijadwalkan pada tahun 2025, pemerintah pusat mempercepat proses pengangkatan menjadi 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan 1 Maret 2026 untuk PPPK. Meskipun tidak dilakukan bersamaan, pengajuan NIP akan diajukan secara bersamaan kepada BKN.
Pemerintah kabupaten berencana untuk membagikan SK pengangkatan CPNS pada Mei 2025, dengan mulai bekerja pada Juni 2025. BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan peserta yang lolos seleksi kepada BKN untuk penerbitan NIP. Diharapkan proses tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana, memberikan kepastian bagi calon pegawai yang lulus.