Siang yang biasa di Danau Folder Ilham, Sangatta Utara, Kutai Timur, tiba-tiba berubah menjadi tempat penggrebekan saat dua pria ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Sangatta Utara. Pada Senin siang, Tim Khusus Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara, dipimpin oleh Ipda Maslan, menyergap dua pria berinisial WL dan JY yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba. Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar danau. Petugas kemudian menemukan kedua pria yang mencurigakan mengais rumput di sekitar danau, dan berhasil mengamankan mereka. Selama pemeriksaan, ditemukan sebuah kotak rokok yang berisi 10 poket sabu dengan total berat 5,49 gram tidak jauh dari sepeda motor mereka. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sangatta Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Kapolsek Iptu Alan juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Dua Pengedar Ditangkap di Tepi Danau Folder Sangatta, 10 Poket Sabu Ditemukan
