Lanjutkan Laporan Penggelapan Yayasan MBG di Mitra Dapur Kalibata

by -10 Views

Tokoh yang merupakan pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, bernama Ira Mesra Destiawati, menegaskan keputusannya untuk terus melanjutkan laporan terkait kasus penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan satu inisial MBN senilai Rp975.375.000. Danna Harly, kuasa hukum Ira, menyatakan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap pelaku penyelewengan dana ini sebagai bentuk pembelajaran bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Yayasan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga penyelewengan seperti ini harus ditindak tegas untuk memberikan pelajaran bagi semua SPPG dan yayasan di Indonesia. Tim mitra dapur telah menyerahkan sejumlah bukti yang telah diperiksa selama sembilan jam dalam pemeriksaan Jumat. Danna, sebagai pengacara, dan Ira juga telah menjalani serangkaian pertanyaan untuk mendukung proses pemeriksaan. Meskipun dapur telah kembali beroperasi, pihak terkait masih menggunakan dana pribadi dan berharap operasional dapur dapat kembali normal dalam waktu dekat. Selain itu, pihak pelapor atau mitra dapur berencana untuk membawa saksi dan ahli pidana pada minggu depan guna mendukung kasus ini. Berdasarkan laporan polisi, Ira sebelumnya bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata dalam program MBG dan telah memasak ribuan porsi sebelum akhirnya memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dan melaporkan yayasan ke polisi. Kembali beroperasinya dapur Makanan Bergizi Gratis di Kalibata setelah sempat berhenti sejak akhir Maret 2025 juga menjadi salah satu poin penting dalam kasus ini. Diharapkan, tindakan hukum yang diambil dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan penyelewengan dana demi menjaga keberlangsungan program-program sosial yang ada.

Source link