Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029 telah mencapai tahap pendalaman setelah draf awalnya dibahas oleh DPRD Kaltim. Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah melibatkan pemerintah kabupaten/kota dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk memperdalam rancangan RPJMD tersebut. Draf awal RPJMD telah diserahkan kepada DPRD untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus). Sri Wahyuni berharap agar RPJMD Provinsi dan RPJMD kabupaten/kota dapat saling terintegrasi.
Penyusunan RPJMD Kaltim 2025-2029 akan menjadi dasar untuk menyusun rencana strategis (renstra). Sri Wahyuni menegaskan pentingnya integrasi antara RPJMD Provinsi dan program nasional untuk memastikan keberlangsungan program yang direncanakan. Evaluasi RPJMD akan dilakukan secara berkala dengan mengikuti indikator kunci dari pemerintah pusat agar program sesuai dengan visi misi kepala daerah dan program nasional yang berlaku.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim memerlukan pendalaman yang tajam dan menyeluruh melalui rapat-rapat kelompok kerja (pokja) yang melibatkan berbagai profesi, akademisi, dan pengamat. Sekda Kaltim menekankan bahwa pendalaman ini akan memastikan kebijakan yang disusun hingga implementasi di lapangan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Semua elemen akan terlibat dalam pengawalan RPJMD Kaltim untuk memastikan program-program yang disusun bisa diterapkan secara efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan.