PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerja sama dengan Kepolisian dan komunitas “Bike to Work” untuk meningkatkan prosedur keamanan fasilitas dan layanan parkir sepeda di sekitar stasiun. Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, menyampaikan rencana perbaikan tersebut. MRT Jakarta juga meminta maaf atas kejadian hilangnya sepeda salah satu pelanggan MRT Jakarta di area parkir sepeda Stasiun Setiabudi Astra. Dalam penanganan kasus ini, MRT Jakarta telah mendukung korban melapor ke Polsek Setiabudi dan menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti. MRT Jakarta berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada Kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menggunakan kunci pengamanan ganda saat menggunakan fasilitas parkir sepeda. Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda di Stasiun MRT Setiabudi Astra. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang berpotensi pidana penjara hingga tujuh tahun. Kontak dengan Kepolisian Setiabudi dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait kerugian akibat kejadian tersebut. Semua langkah diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan MRT Jakarta, termasuk pengguna sepeda.
Ini Dia Perbaikan Prosedur Keamanan Parkir Sepeda di MRT Jakarta
