Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus berinisial DE yang melakukan aksi ugal-ugalan dengan menabrak beberapa kendaraan di Kabupaten Bekasi pada Senin (14/4). Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengungkapkan bahwa bus yang dikemudikan DE, dengan nomor polisi B 7510 TGC, menabrak beberapa kendaraan dari arah utara ke selatan di Jalan Raya Jarakosta. Setelah menabrak kendaraan pertama, bus melarikan diri ke arah selatan dan dikejar oleh warga.
Di TKP kedua, bus kembali menabrak kendaraan minibus yang sedang parkir di pinggir jalan di depan sebuah apotek. Kemudian, dalam perjalanan, bus menabrak warung dan sepeda motor yang terparkir sebelum kembali melaju dan menabrak sepeda motor di TKP ke-4 di samping PT Diamond. Akibat kejadian tersebut, ada korban yang mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan di RS EMC Lippo Cikarang. Sopir bus DE saat ini diamankan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi.
Video aksi ugal-ugalan bus tersebut tersebar di media sosial, diunggah oleh akun Instagram @liputancikarang. Dalam video tersebut terlihat kepanikan sopir bus yang terlihat ugal-ugalan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.