Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah mengumumkan perubahan fokus penegakan hukum terkait mata uang kripto. Mereka akan mengalihkan sumber daya dari investigasi penipuan kripto ke penegakan hukum imigrasi, terorisme, dan perdagangan narkoba. Wakil Jaksa Agung Todd Blanche mengutip janji Presiden Trump untuk mengakhiri penggunaan regulasi sebagai senjata terhadap industri mata uang kripto. Departemen Kehakiman tidak akan lagi mengejar litigasi terkait aset digital, dan regulator lain di bawah pemerintahan Trump akan menegakkan hukum keuangan di luar kerangka pidana yang bersifat menghukum. Sebagai bagian dari perubahan ini, Tim Penegakan Kripto Nasional (NCET) akan dibubarkan, yang sebelumnya dibentuk pada pemerintahan Biden. Pada tahun 2024, NCET mengumumkan vonis pertama dalam kasus manipulasi pasar kripto. Avraham Eisenberg dinyatakan bersalah atas penipuan komoditas karena memanipulasi harga mata uang kripto secara artifisial.
Departemen Kehakiman AS Stop Investigasi Kasus Kripto: Alasan di Era Trump
